Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Tidak Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya

Senin, 24 Juni 2024 - 09:55 WIB
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani menyatakan, Pegi Setiawan tidak akan dihadirkan dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024).

“Sepertinya tidak, kalau praperadilan,” ucap Sugiyanti ditemui di PN Bandung kepada SINDOnews, Senin (24/6/2024).



Sugiyanti memastikan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh bukti-bukti untuk menjalani sidang praperadilan hari ini. ”Kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita,” ungkapnya.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!