Kapolda Sumbar Jelaskan Kronologi Kematian Bocah 13 yang Diduga Dianiaya Polisi

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:04 WIB
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono. Foto/Rus Akbar
PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, meluruskan kematian Afif Maulauna (13) yang ditemukan mengambang di sungai di bawah jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB. Kasus ini menjadi viral di media sosial karena korban tewas diduga dianiaya polisi .

“Viral di media massa yang sifatnya justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, telah menganiaya seseorang sehingga hilangnya nyawa orang lain. Perlu kami luruskan di sini, dari 18 orang yang diamankan ke polsek dan diserahkan Polda, tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana,” terang Kapolda, Minggu (23/6/2024).



Kapolda menjelaskan, berdasarkan kesaksian Aditia yang memboncengkan almarhum Afif Maulana, diajak ke sungai untuk menghindari kejaran polisi. “Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana menceburkan diri ke sungai,” ujarnya.

Baca juga; Cari Korban Hilang Banjir Bandang, Polda Sumbar Kerahkan Anjing Pelacak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!