Cabuli 7 Anak Laki-laki Sambil Direkam, Pria di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:52 WIB
Polisi menetapkan FP (24) pria sebagai tersangka kasus pencabulan anak setelah mencabuli tujuh anak laki-laki. Foto/SINDOnews
BEKASI - FP (24) pria di Bekasi ditetapkan tersangka pencabulan anak setelah mencabuli tujuh anak laki-laki. Kepada polisi, FP mengaku juga pernah menjadi korban pencabulan saat masih kecil.

"Jadi motif pelaku pencabulan inisial FP ini karena dia sebelumnya waktu masih kecil pernah juga menjadi korban pencabulan. Jadi itu motifnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (22/6/2024).

Firdaus menjelaskan pelaku kerap merekam aksi pencabulannya untuk konsumsi pribadi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku FP telah melakukan perbuatan bejatnya sejak lima bulan terakhir. "Ini lebih kurang berjalan lima bulan. Dia mengincar anak-anak yang bermain bola," tuturnya.

Hingga saat ini, polisi telah mendapatkan pengakuan terdapat tujuh korban pencabulan perbuatan FP. Polisi membuka ruang kepada warga apabila anaknya pernah menjadi korban. "Apabila ada masyarakat yang pernah menjadi korban FP ini segera melaporkan," tutupnya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Paman Pelaku Rudapaksa Bocah di Tapos Depok Ditahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!