Mobil Pelat Dinas TNI AD di TKP Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar, Kapendam Ungkap Pemiliknya

Jum'at, 21 Juni 2024 - 17:03 WIB
Deki menegaskan, kendaraan tersebut dimiliki Kolonel (CHB) R Djarot yang telah pensiun sejak 2021. Kendaraan tersebut telah terdaftar tahun 2020 dan habis tahun 2021.

"Habis masanya di tahun 2021 berarti nomor tersebut sudah tidak sah digunakan dan mobil tersebut, juga dia hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas seharusnya," jelasnya.

Informasi terkhir R Djarot berada di wilayah Jawa Barat dan mobil itu diklaim dipinjam oleh keluarganya berinisial FF yang juga merupakan tersangka. Disebutkan bahwa FF meminjam mobil tersebut untuk bertamu. Namun, Deki menyebut saat ini pihaknya tengah menelusuri secara detail kasus tersebut.

"Dari pihak tersangka itu dari keluarganya. Izin kami sampaikan, inisial FF. Itu dipinjam untuk bertamu dan tidak tahu untuk apa. Untuk selanjutnya masih kami lakukan pendalaman," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!