Preman Bayaran Ngamuk di Grobogan, Warga Hadang dan Bongkar Kios Karaoke Ilegal

Jum'at, 21 Juni 2024 - 13:27 WIB
Baca Juga: Banjir Landa Kabupaten Grobogan, Sekolah Diliburkan

Suhanto, pemilik kios potong rambut, mengaku kaget karena kiosnya hancur dirusak oleh para preman bayaran sekitar pukul setengah lima pagi sebelum para pemilik kios tiba di lokasi. "Saya kecolongan, kios potong rambut saya sudah hancur saat saya tiba," kata Suhanto.

Para pedagang menyatakan bahwa mereka memiliki izin dari pihak Perhutani KPH Gundih, Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, untuk memanfaatkan lahan kosong di sepanjang Jalan Pasar Sulursari. Sementara itu, ketujuh preman yang nyaris dihakimi massa kini telah diamankan di Polsek Sulursari.

Warga yang semakin geram kemudian menyisir seluruh kios permanen milik Budi Haryanto. Mereka menemukan beberapa kios yang telah beralih fungsi menjadi ruang karaoke ilegal. Warga menuntut Budi Haryanto untuk menghentikan rencananya membangun ruang karaoke karena melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.

Wakil Kepala Administratur Perhutani KPH Gundih, Teguh Yuli Anggoro, menjelaskan bahwa lahan yang menjadi sengketa antara pedagang dengan pemilik kios permanen adalah milik Perhutani, dan Perhutani telah memberikan izin kepada para pedagang untuk mendirikan lapak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!