Video Mesum Oknum Dosen Perempuan Durasi 2 Menit Gemparkan Nias
Jum'at, 21 Juni 2024 - 10:08 WIB
Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu mengatakan, pihaknya sudah mengetahui tentang beredarnya video tersebut dan sedang menindaklanjuti kasus ini. “Benar pengajar (dosen) di kampus kami, masih kami selidiki,” kata Elyanus, Jumat (21/6/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, NZ mengklaim tidak menyadari tindakan tersebut dan diduga terjadi di bawah pengaruh hipnotis. Kronologi kejadian bermula ketika NZ menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal, mengatasnamakan salah seorang dosen di Kota Bandung.
Setelah kejadian tersebut, pelaku melakukan video call sex dengan NZ dan beberapa hari kemudian mencoba memeras korban dengan meminta sejumlah uang sebesar 25 juta rupiah, mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kampus saat ini belum dapat memberikan sanksi kepada NZ karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib.
Sementara itu, Komisi Etik sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Komisi Etik akan mengambil keputusan yang sesuai dari pihak Universitas Nias.
Berdasarkan pemeriksaan, NZ mengklaim tidak menyadari tindakan tersebut dan diduga terjadi di bawah pengaruh hipnotis. Kronologi kejadian bermula ketika NZ menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal, mengatasnamakan salah seorang dosen di Kota Bandung.
Setelah kejadian tersebut, pelaku melakukan video call sex dengan NZ dan beberapa hari kemudian mencoba memeras korban dengan meminta sejumlah uang sebesar 25 juta rupiah, mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kampus saat ini belum dapat memberikan sanksi kepada NZ karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib.
Sementara itu, Komisi Etik sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Komisi Etik akan mengambil keputusan yang sesuai dari pihak Universitas Nias.
(ams)