Penjarahan Rusunawa Marunda, Heru Budi: Beberapa Orang Sudah Diproses Hukum

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:06 WIB
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023 lalu. Berbagai bagian rumah seperti besi atau tralis balkon, kabel, alumunium, kusen, closet, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit habis tidak bersisa dijarah oleh maling.

Para maling juga membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel yang ada di dalam dinding.

Aksi penjarahan ini bermula setelah penghuni Klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun Nagrak sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca juga: Ditanya Minat Maju Pilkada Jakarta, Heru Budi Sebut Prasetyo Lebih Pantas

BRIN mengatakan, bangunan gedung di Klaster C Rusunawa Marunda sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga. Atap rusun Klaster C tersebut ambruk dan membuat warga ketakutan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!