Kembali Diperiksa Polisi, Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Dicecar 20 Pertanyaan

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:47 WIB
Polisi kembali memeriksa 2 korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor nonaktif UP Eddy Toet Hendratno (ETH). Pemeriksaan RZ dan DF digelar di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2024). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi kembali memeriksa 2 korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Eddy Toet Hendratno (ETH). Pemeriksaan RZ dan DF digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2024).

Kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat mengatakan kliennya RZ dan DF dimintai keterangan dalam rangka proses penyidikan yang berjalan.

Baca juga: Hasil Visum Buktikan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan

"Pemeriksaan hari ini itu dia lebih mengulang lagi mengonfirmasi tentang kronologi yang awal. Jadi untuk saat ini teman-teman media pun mengetahui bahwa prosesnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Yansen.

"Yang kita ketahui bahwa pelaku adalah salah satu rektor nonaktif. Jadi saat ini klien kami dimintai keterangan perihal peristiwa yang sebenarnya. Artinya, peristiwa yang awalnya beredar dan kami laporkan itu sudah benar ini adalah suatu peristiwa pidana," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!