Rencana Pembangunan Lapas di Luwu Sudah Penuhi Syarat
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 15:48 WIB
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu , sudah memenuhi persyaratan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Belopa, yakni menyediakan lahan seluas 3 hektar.
Bupati Luwu , Basmin Mattayang bahkan berencana untuk menghadap ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, pada Senin, (24/08/2020) mendatang saat Dirjen Lapas melakukan kunjungan kerja di Makassar.
Basmin mengatakan hal itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Kepala Bagian Program dan Kehumasan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam) Sulsel John Batara, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo, Mildar, bulan Juli lalu.
"Lokasi kita sudah siapkan sesuai permintaan yang menjadi syarat lahan seluas 3 hektar," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sesuai instruksi pada saat itu untuk segera menindak menyiapkan lahanya agar bisa dibangun.
"Insyallah jika tidak ada halangan, dalam kunjungan kerja Dirjen Pemasyarakatan di Makassar saya akan menghadap dan menyampaikan kesiapan kita," lanjutnya.
Rencananya, lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Luwu berada di Dusun Panilangkan Desa Balubu Kecamatan Belopa. Lokasi ini menurut tinjauan Kanwil Kemenkumham Sulsel 10 Juli 2020 lalu, dianggap memenuhi syarat geografis.
Untuk diketahui Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batari, dalam kunjungannya beberapa waktu lalu menyampaikan terima kasih kepada Bupati Luwu yang sangat merespon rencana pembangunan Lapas Kelas II di Kabupaten Luwu.
Bupati Luwu , Basmin Mattayang bahkan berencana untuk menghadap ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, pada Senin, (24/08/2020) mendatang saat Dirjen Lapas melakukan kunjungan kerja di Makassar.
Basmin mengatakan hal itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Kepala Bagian Program dan Kehumasan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam) Sulsel John Batara, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo, Mildar, bulan Juli lalu.
"Lokasi kita sudah siapkan sesuai permintaan yang menjadi syarat lahan seluas 3 hektar," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sesuai instruksi pada saat itu untuk segera menindak menyiapkan lahanya agar bisa dibangun.
"Insyallah jika tidak ada halangan, dalam kunjungan kerja Dirjen Pemasyarakatan di Makassar saya akan menghadap dan menyampaikan kesiapan kita," lanjutnya.
Rencananya, lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Luwu berada di Dusun Panilangkan Desa Balubu Kecamatan Belopa. Lokasi ini menurut tinjauan Kanwil Kemenkumham Sulsel 10 Juli 2020 lalu, dianggap memenuhi syarat geografis.
Untuk diketahui Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batari, dalam kunjungannya beberapa waktu lalu menyampaikan terima kasih kepada Bupati Luwu yang sangat merespon rencana pembangunan Lapas Kelas II di Kabupaten Luwu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda