Kepala Puskesmas di Simalungun Gugur Terpapar COVID-19, Bupati Salurkan Santunan
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:03 WIB
SIMALUNGUN - Kepala Puskesmas Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun Jhon Edward F Sipayung gugur karena terpapar COVID- 19 pada Selasa (18/8/2020) lalu,
Segenap tenaga kesehatan dan medis pun turut merasakan duka yang mendalam ditinggal sejawat. Begitu juga dengan Bupati Simalungun berempati dan menyalurkan santunan sebesar Rp300 juta untuk ahli waris atau keluarganya.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun,Mixnon Andreas Simamora mengatakan,santunan tersebut diberikan Bupati JR Saragih sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020. (BACA JUGA: Dikecam Presiden, Departement Store Singapura Batal Larang Karyawan Pakai Jilbab)
"Santunan sebesar Rp300 juta disalurkan Bupati JR Saragih, sesuai surat keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/278/2020,karena dokter Jhon Edward Sipayung bertugas di pelayanan kesehatan yang menangani Covid 19," ujar Mixnon.
Pria yang seharinya menjabat Sekda kabupaten Simalungun itu menambahkan,pihaknya juga sudah melakukan penutupan sementara operasional Puskesmas Parbutaran selama sepekan dan mengalihkan pelayanan kesehatan ke Pustu dan Puskesmas terdekat.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun,Lidya Saragih menambahkan, Jhon Edward F Sipayung merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang menangani pasien Corona sehingga sesuai ketentuan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta. (BACA JUGA: Diperkenalkan di Paris Airshow, Tumbang saat Krisis Moneter dan Berakhir di Museum)
Sebelumnya Bupati JR Saragih di hadapan istri dan keluarga Jhon Edward F Sipayung menyampaikan apresiasi atas jasa yang diberikan menangani COVID-19.
"Kami kehilangan rekan seperjuangan menangani Covid 19. Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengapresias jasa Jhon Edward F Sipayung," sebut JR.
Segenap tenaga kesehatan dan medis pun turut merasakan duka yang mendalam ditinggal sejawat. Begitu juga dengan Bupati Simalungun berempati dan menyalurkan santunan sebesar Rp300 juta untuk ahli waris atau keluarganya.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun,Mixnon Andreas Simamora mengatakan,santunan tersebut diberikan Bupati JR Saragih sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020. (BACA JUGA: Dikecam Presiden, Departement Store Singapura Batal Larang Karyawan Pakai Jilbab)
"Santunan sebesar Rp300 juta disalurkan Bupati JR Saragih, sesuai surat keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/278/2020,karena dokter Jhon Edward Sipayung bertugas di pelayanan kesehatan yang menangani Covid 19," ujar Mixnon.
Pria yang seharinya menjabat Sekda kabupaten Simalungun itu menambahkan,pihaknya juga sudah melakukan penutupan sementara operasional Puskesmas Parbutaran selama sepekan dan mengalihkan pelayanan kesehatan ke Pustu dan Puskesmas terdekat.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun,Lidya Saragih menambahkan, Jhon Edward F Sipayung merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang menangani pasien Corona sehingga sesuai ketentuan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta. (BACA JUGA: Diperkenalkan di Paris Airshow, Tumbang saat Krisis Moneter dan Berakhir di Museum)
Sebelumnya Bupati JR Saragih di hadapan istri dan keluarga Jhon Edward F Sipayung menyampaikan apresiasi atas jasa yang diberikan menangani COVID-19.
"Kami kehilangan rekan seperjuangan menangani Covid 19. Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengapresias jasa Jhon Edward F Sipayung," sebut JR.
(vit)
tulis komentar anda