Peran 10 Penganiaya Bos Rental di Sukolilo Pati, Menghantam Pakai Batu hingga Melindas Korban Pakai Motor

Sabtu, 15 Juni 2024 - 22:02 WIB
Tiga dari 10 tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis dan 3 rekannya di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati. Foto/Dok.SINDOnews
SEMARANG - Enam tersangka baru kasus pengeroyokan dan penganiayaan bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis dan 3 rekannya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah ditangkap polisi. Mereka memiliki peran masing-masing.

Enam tersangka baru tersebut yakni STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Semuanya warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Sebelumnya polisi telah menetapkan empat tersangka kasus ini.

Baca juga: Dikira Maling, Bos Mobil Rental Tewas Dikeroyok Warga di Pati, 3 Rekannya Luka Parah

Sehingga saat ini total ada 10 tersangka pelaku pengeroyokan sadis disertai pembakaran mobil milik korban yang telah ditangkap polisi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, Semarang mengungkapkan, peran para tersangka masing-masing berbeda-beda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!