Mensos Tri Rismaharini Setuju Usul Menko PMK Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos
Jum'at, 14 Juni 2024 - 19:37 WIB
PANDEGLANG - Menteri Sosial ( Mensos ) Tri Rismaharini mengaku siap membantu korban judi online selama tidak dilarang oleh negara dan merupakan masyarakat miskin.
“Saya siap membantu selama data tersebut menyebutkan bahwa korban judi online itu masyarakat miskin,” katanya saat kunjungan kerja ke Kampung Cigadung, Pandeglang , Banten, Jumat (14/6/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos).
Menurut dia, judi online memiskinkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masyarakat miskin baru dan masyarakat miskin menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sementara itu, Presiden Jokowi telah membentuk satuan tugas atau satgas pemberantas judi online yang dinakhodai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pembentukan Satgas ini sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.
“Saya siap membantu selama data tersebut menyebutkan bahwa korban judi online itu masyarakat miskin,” katanya saat kunjungan kerja ke Kampung Cigadung, Pandeglang , Banten, Jumat (14/6/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos).
Baca Juga
Menurut dia, judi online memiskinkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masyarakat miskin baru dan masyarakat miskin menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sementara itu, Presiden Jokowi telah membentuk satuan tugas atau satgas pemberantas judi online yang dinakhodai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pembentukan Satgas ini sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.
(wib)
tulis komentar anda