3 Residivis Curanmor di Tempat Kos Kota Bandung Ditangkap Polisi, 1 Ditembak

Jum'at, 14 Juni 2024 - 13:47 WIB
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IH (26), ZD (24), dan EP (24), ditangkap polisi. Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial IH (26), ZD (24), dan EP (24), ditangkap polisi. Ketiga pelaku, IH, ZD, dan EP merupakan penjahat kambuhan atau residivis .

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pencurian pada Sabtu 25 Mei 2024 pukul 06.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 410 Kantor Petra Textima Mandiri RT 05/02, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.



Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, didapat informasi dari masyarakat mengenai akan ada transaksi penjualan kendaraan dengan ciri-ciri sama dengan kendaraan milik korban yang hilang. Kemudian para tersangka ditangkap di daerah Kiaracondong saat akan menjual kendaraan hasil pencurian.

Baca juga; 2 Pelaku Jambret di Cibiru Bandung Ternyata Residivis Curas dan Curanmor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!