Polisi Sebar Foto Buronan Kasus Pengeroyokan Pelajar Paket B hingga Tewas

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:42 WIB
Foto Maryadi alias Alex salah satu buronan kasus pengeroyokan terhadap pelajar paket B di PKBM Bangka 31 berinisial YF (20) hingga tewas. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Kepolisian menyebarkan foto buronan atau yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan terhadap pelajar paket B di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangka 31 berinisial YF (20) hingga tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Polisi meminta pelaku segera menyerahkan diri ataupun masyarakat melapor jika melihat pelaku berkeliaran.

"Kedua tersangka berstatus DPO, DPO iya sudah kita sebarluaskan ke jajaran kepolisian seluruh Indonesia," ujar Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).



Dia mengungkapkan, DPO pertama bernama Maryadi alias Alex berusia 45 tahun, sedangkan DPO kedua belum diketahui identitasnya alias Mr. X. Hanya saja MR. X memiliki ciri-ciri bertinggi badan 175 cm, perawakan kurus dengan kulit gelap.

Baca juga: Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Mampang, Ini Hasil Pemeriksaan Dokter Forensik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!