Jelang Iduladha, Limbah Hewan Kurban Diminta Jangan Dibuang di Saluran Air

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:53 WIB
Seluruh panitia kurban dan masyarakat umum, diminta untuk melaksanakan ibadah kurban pada Iduladha 1445 hijriah ramah lingkungan, Kamis (13/6/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Seluruh panitia kurban dan masyarakat umum, diminta untuk melaksanakan ibadah kurban pada Iduladha 1445 hijriah ramah lingkungan atau menerapkan prinsip 'Eco Kurban'. Hal ini ditegaskan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI.

Poin ini sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban .



Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto menerangkan, penerapan prinsip 'Eco Kurban' dengan melaksanakan kurban tanpa mencemari dan mengotori lingkungan sekitar, baik dalam pelaksanaan, maupun setelahnya.

"Jangan sampai membiarkan limbah hewan kurban seperti darah dan isi perut tanpa ditangani hingga berceceran, lalu membuangnya ke got, selokan, dan kali," ujar Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!