Polisi Telah Periksa 2 Saksi dan Kakek Pelaku Rudapaksa Bocah Kakak-Beradik di Depok

Selasa, 11 Juni 2024 - 09:33 WIB
Nur menambahkan bahwa kedua terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan. Ia menegaskan pihaknya masih memaksimalkan proses penyelidikan.

"Belum (ditetapkan tersangka dan ditahan), masih kami maksimalkan proses lidiknya," tandasnya.

Sebelumnya, orang tua korban berinisial II (36) berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.

"Pengen dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya pengennya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).

II menyebut kedua anaknya korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak-beradik. Menurutnya, korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!