Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Beruntun, Warga Diminta Menjauh Radius 13 Km

Senin, 10 Juni 2024 - 08:28 WIB
Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan 6 kali erupsi berturut-turut sejak dini hari hingga pagi ini Senin (10/6/2024). Foto/Ist
LUMAJANG - Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan enam kali erupsi berturut-turut sejak dini hari hingga pagi ini Senin (10/6/2024). Erupsi pertama terjadi pada pukul 00:03 WIB, disusul oleh letusan pada pukul 00:50 WIB, 02:18 WIB, 06:33 WIB, 06:50 WIB, dan terakhir pada pukul 07:14 WIB.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa tinggi kolom letusan terakhir mencapai 700 meter di atas puncak. Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, saat ini masih berstatus siaga atau level III.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api, Liswanto menyampaikan dalam keterangannya bahwa kolom abu erupsi terakhir teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang yang mengarah ke selatan.



"Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak," ujar Liswanto.



"Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak," tambahnya.

PVMBG juga menegaskan bahwa radius 5 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru adalah zona terlarang karena bahaya lontaran batu pijar. Selain itu, warga diminta untuk mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta anak-anak sungai dari Besuk Kobokan.

Saat ini, erupsi masih berlangsung dan masyarakat di sekitar Gunung Semeru diharapkan untuk terus memantau informasi dari PVMBG dan mengikuti arahan dari pihak berwenang untuk menghindari risiko bencana lebih lanjut.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content