Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi, Pengamat: Pukulan Buat Mendagri Tito!
Kamis, 06 Juni 2024 - 16:00 WIB
Dia dilantik Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada 20 September 2023. ”Pj jadi tersangka ini kasusnya tidak di KBB, di Majalengka namun tetap saja bahwa itu track record buruk bagi seorang Pj. Ini pukulan untuk lembaga (Kemendagri),” tegasnya.
Penetapan Pj Bupati Bandung Barat sebagai tersangka, kata dia, tentunya tidak hanya menjadi preseden buruk bagi Kemendagri, tapi juga bagi KBB. Hal itu lantaran dua kepala daerah sebelumnya juga terjerat kasus hukum.
Yakni mendiang Abubakar, Bupati Bandung Barat 2008-2018 yang didakwa bersalah menyuruh dan menerima uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab KBB serta Aa Umbara yang terjerat kasus korupsi bansos COVID-19 di Bandung Barat.
Untuk itu, Arlan meminta masyarakat untuk memilih kepala daerah pada Pilkada 2024 yang benar-benar memiliki kapabilitas yang mempuni.
”Walaupun kasusnya di Majalengka (Arsan Latif) tapi kan taunya masyarakat Pj melakukan (dugaan) korupsi. Ini tentunya menjadi warning ke depan dalam memilih kepala daerah. Apalagi KBB inj selalu jadi sorotan,” pungkasnya.
Penetapan Pj Bupati Bandung Barat sebagai tersangka, kata dia, tentunya tidak hanya menjadi preseden buruk bagi Kemendagri, tapi juga bagi KBB. Hal itu lantaran dua kepala daerah sebelumnya juga terjerat kasus hukum.
Yakni mendiang Abubakar, Bupati Bandung Barat 2008-2018 yang didakwa bersalah menyuruh dan menerima uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab KBB serta Aa Umbara yang terjerat kasus korupsi bansos COVID-19 di Bandung Barat.
Untuk itu, Arlan meminta masyarakat untuk memilih kepala daerah pada Pilkada 2024 yang benar-benar memiliki kapabilitas yang mempuni.
”Walaupun kasusnya di Majalengka (Arsan Latif) tapi kan taunya masyarakat Pj melakukan (dugaan) korupsi. Ini tentunya menjadi warning ke depan dalam memilih kepala daerah. Apalagi KBB inj selalu jadi sorotan,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :