Kronologi Suami BCL, Tiko Aryawardhana Terseret Kasus Dugaan Penipuan

Rabu, 05 Juni 2024 - 08:30 WIB
"Kemudian ada selisih, selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan nanti ini yang masih didalami," sebutnya.

Dengan temuan itu, AW melaporkan dugan penipuan dan atau penggelapan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.

Adanya pelaporan itulah yang menjadi dasar pengusutan kasus tersebut. Sejauh ini, sudah ada tiga saksi yang diperiksa.

Kemudian, dalam prosesnya, penyidik masih mencari bukti dan petunjuk tambahan perihal dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut.

"Selisih ini masih didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahan karena perbedaan, penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seoarang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," tutup Ade.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!