Polda Sumut dan Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Moge hingga Ayam Senilai Rp20 Miliar
Selasa, 04 Juni 2024 - 21:07 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan lima orang tersangka. Kelimanya masing-masing berinisial WRD, PND, PTP, SHDN dan AS. Sementara dua orang lain, yakni SB dan HN masih dalam proses pencarian (DPO).
"Barang-barang selundupan ini masuk dari Aceh, kemudian dibawa ke Medan untuk selanjutnya akan dibawa ke Jawa," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Selasa (4/6/2024).
Agung menjelaskan, pengungkapan ini berawal pada Senin, 20 Mei 2024. Saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Intel Kodam I/BB bersama personel Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan dua unit mobil truk muatan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Dari hasil pengembangan, petugas Ditreskrimsus Polda Sumut ditemukan di pergudangan milik AS di kawasan Kualanamu, Deliserdang empat unit Moge dan 10 sparepart sepeda motor.
Baca juga; Dua Modifikasi Ini Sukses Bikin CBR150R Terasa Jadi Motor Gede
"Barang-barang selundupan ini masuk dari Aceh, kemudian dibawa ke Medan untuk selanjutnya akan dibawa ke Jawa," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Selasa (4/6/2024).
Agung menjelaskan, pengungkapan ini berawal pada Senin, 20 Mei 2024. Saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Intel Kodam I/BB bersama personel Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan dua unit mobil truk muatan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Dari hasil pengembangan, petugas Ditreskrimsus Polda Sumut ditemukan di pergudangan milik AS di kawasan Kualanamu, Deliserdang empat unit Moge dan 10 sparepart sepeda motor.
Baca juga; Dua Modifikasi Ini Sukses Bikin CBR150R Terasa Jadi Motor Gede
Lihat Juga :