Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Datang ke Polda Jabar, Tegaskan Tak Kenal Pegi Setiawan
Selasa, 04 Juni 2024 - 16:27 WIB
Saka Tata, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (4/6/2024) siang. Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Saka Tata, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (4/6/2024) siang. Dia diperiksa terkait penangkapan Pegi Setiawan dan kasus pembunuhan yang menjeratnya.
Pria berusia 23 tahun itu datang didampingi keluarga, dan penasihat hukum, yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.
Krisna Murti, kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, kliennya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Baca juga; 3 Teman Pegi Perong Diperiksa Polisi 6 Jam Lebih, Dicecar 33 Pertanyaan soal Alibi
Pria berusia 23 tahun itu datang didampingi keluarga, dan penasihat hukum, yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.
Krisna Murti, kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, kliennya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Baca juga; 3 Teman Pegi Perong Diperiksa Polisi 6 Jam Lebih, Dicecar 33 Pertanyaan soal Alibi
Lihat Juga :