Kronologi Polisi Dibacok 3 Pemuda saat Bubarkan Tawuran di Kembangan Jakbar

Senin, 03 Juni 2024 - 18:38 WIB
Polisi menetapkan 3 dari 8 orang pemuda sebagai tersangka kasus pembacokan seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berinisial MN. Foto/Riyan Rizki Roshali/SINDOnews
JAKARTA - Polisi menetapkan 3 dari 8 orang pemuda sebagai tersangka di kasus pembacokan terhadap seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berinisial MN. Hal ini terjadi saat membubarkan aksi tawuran oleh sekelompok remaja di depan Puskesmas Gang Kesehatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustamo Barman menjelaskan, peristiwa pembacokan terhadap anggota kepolisian itu terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 03.20 WIB.



Saat itu, kata Billy, korban MN yang diketahui sebagai personel Ditsamapta Polda Metro Jaya, yaitu tim patroli Perintis presisi Polda Metro Jaya, sedang melaksanakan kegiatan patroli.

"Ketika tim patroli perintis presisi melintasi Kelurahan Meruya Utara, tepatnya di Jalan Meruya Selatan, depan gang kesehatan, mereka melihat ada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Yang sedang nongkrong diduga hendak melakukan melakukan tawuran,” kata Billy saat konferensi pers, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Penampakan 3 Tersangka yang Bacok Polisi saat Bubarkan Tawuran di Kembangan Jakbar

Dijelaskan Billy, anggota yang melihat sekumpulan anak muda itu langsung menghampiri. Namun, saat didekati, pelaku langsung mengayunkan celurit ke korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!