Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Berhasil Ringkus 6 Perampok Sadis di Singkawang Kalbar

Senin, 03 Juni 2024 - 17:08 WIB
Baca Juga: Pelaku Perampokan di Depan Kantor Polisi Singkawang Ditembak

Ia menjelaskan para pelaku biasanya menyasar warung atau toko sembako yang tutup pada dini hari. Saat beraksi, mereka membekali diri dengan senjata tajam dan tak jarang mengikat dan menyekap korban.

"5 dari 6 pelaku merupakan warga Aceh, sedangkan 1 pelaku lainnya berasal dari Medan, Sumatera Utara," jelasnya,

Keenam pelaku dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!