Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Pedagang Sayur di Sukabumi Ditembak Polisi

Senin, 03 Juni 2024 - 14:22 WIB
Baca Juga: Korban Pembacokan Geng Motor di Sukabumi Harus Jalani Amputasi Jari Tangan

Sebelumnya, satu pelaku lain berinisial A (26) telah ditangkap dan dipenjara 8 tahun. A berperan sebagai joki yang membawa kabur SB setelah kejadian.

Polisi telah melacak keberadaan SB sejak lama.

"Satu hari sebelum ditangkap, kami sudah mendeteksi SB di Tanah Abang," ungkap Ari. "Namun, dia berhasil melarikan diri saat tim mengejar."

SB terus berpindah tempat selama pelariannya, antara Jampang dan Jakarta. Hal ini membuat polisi membutuhkan waktu lama untuk menangkapnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!