3 Kuli Bangunan Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Siap Beri Kesaksian Meringankan untuk Pegi

Jum'at, 31 Mei 2024 - 17:34 WIB
Toni RM, mengatakan, pada dasarnya, Ibnu, Parman, dan Bondol, tanpa didampingi kuasa hukum pun siap memberikan keterangan dan kesaksian. Sebab mereka bicara apa adanya tentang alibi Pegi Setiawan saat peristiwa pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky terjadi.

"Karena ini sudah ramai, maka kami dampingi tiga saksi kunci ini menjalani pemeriksaan pada hari Jumat," kata Toni RM.

Kesaksian tiga teman Pegi tersebut, ujar Toni, sangat penting untuk membela Pegi. Ketiga saksi kunci tersebut mengetahui tersangka atau terduga pelaku tidak terlibat tindak pidana.

Itu dibuktikan, saat kejadian, saksi mengetahui saat kejadian, tersangka tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP), di luar TKP. Tersangka ada di daerah lain.

Baca juga; Kasus Vina Cirebon, 64 Pengacara Jabar Bela Tersangka Pegi Perong
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!