3 Bule Belanda Pamer Bokong di Gunung Bromo Terancam Sanksi Pidana

Jum'at, 31 Mei 2024 - 08:29 WIB
“Tim kami sudah sejak tadi bersama para WNA ini, nanti akan kami sampaikan lagi kalau sudah ada titik terang. Untuk saat ini masih belum bisa berkomentar," ucap dia.

Di sisi lain, Sunaryono selaku Kepala Desa Ngadisari, Sukapura, menyayangkan ulah turis pamer bokong di Wisata Gunung Bromo. Pasalnya akibat ulah ketiganya membuat gempar di kalangan masyarakat lokal.

“Mereka secara adat kita sudah membuat kotoran, kotoran tersebut harus mereka sendiri yang membersihkannya. Kotoran tersebut berupa fisik dan non fisik,” kata Sunaryono, dikonfirmasi secara terpisah.

Baca Juga: Viral! Bule vs Bule Tawuran di Jalanan Kuta Bali

Tiga turis asing tersebut akan menerima sanksi adat sesuai dengan tradisi masyarakat suku Tengger. Selain itu, mereka juga akan diproses berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.

Ketiganya saat ini sedang dalam proses penanganan oleh pihak terkait, termasuk Koramil dan Polsek Sukapura, dan BB-TNBTS. “Mereka adalah tamu, kenapa tamu berbuat tidak sopan balik, kita yang punya rumah khususnya sopir jip yang memfoto memberikan kebebasan,” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!