PT ASDP Tegaskan Telah Penuhi Hak-hak Karyawan dan Pensiunan

Kamis, 30 Mei 2024 - 23:07 WIB
"Dalam hal belum terbayarnya Tunjangan Hari Tua kepada beberapa pensiunan, sepenuhnya merupakan permasalahan internal dari pihak asuransi yaitu AJB Bumiputera," ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Shelvy menyebut manajemen ASDP telah melakukan berbagai upaya komunikasi dengan pihak AJB Bumiputera untuk segera melakukan pembayaran Tunjangan Hari Tua (THT) bagi pensiunan ASDP sebagaimana Perjanjian Kerjasama Asuransi yang telah dibuat pada 2001.

"Manajemen ASDP akan menempuh upaya hukum kepada pihak AJB Bumiputera apabila tidak adanya itikad baik penyelesaian pembayaran Tunjangan Hari Tua kepada pensiunan ASDP," tegasnya.

Baca juga: ASDP Dorong Peran Srikandi Duduki Jabatan di Top Manajemen

Shelvy menambahkan pihak manajemen ASDP terus menjalin komunikasi kepada para pensiunan untuk selalu memberikan informasi terbaru mengenai pembayaran tunjangan THT.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!