PT ASDP Tegaskan Telah Penuhi Hak-hak Karyawan dan Pensiunan

Kamis, 30 Mei 2024 - 23:07 WIB
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengaku pihak manajemen ASDP yang diwakilkan oleh divisi SDM dan Layanan Korporasi telah menerima kunjungan dan bertemu dengan perwakilan pensiunan di Kantor Pusat ASDP pada Rabu 29 Mei
JAKARTA - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) menegaskan telah membayarkan hak-hak karyawan termasuk para pensiunan . Hal ini menanggapi sejumlah pensiunan PT ASDP mendatangi Kantor ASDP di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengaku pihak manajemen ASDP yang diwakilkan oleh divisi SDM dan Layanan Korporasi telah menerima kunjungan dan bertemu dengan perwakilan pensiunan di Kantor Pusat ASDP pada Rabu 29 Mei 2024.



Baca juga: Tunjangan Hari Tua Tak Kunjung Dibayarkan, Pensiunan Datangi Kantor ASDP

Terkait dengan permasalahan yang disampaikan para pensiunan, Shelvy mengatakan, pihak ASDP telah membayarkan hak-hak karyawan termasuk pensiunan sesuai dengan ketentuan perusahaan dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!