2 Youtuber yang Kerap Sorot Polantas Ditangkap karena Sebarkan Video Hoax

Kamis, 20 Agustus 2020 - 06:31 WIB
Dalam video penangkapan pihak polisi langsung menujukan surat penangkapan dan surat penyitaan barang bukti kepada dua youtuber. Keduanya pun tak berkutik saat ditunjukkan petugas. Keduanya ditangkap bersamaan di salah satu kafe yang terletak di Kota Medan.

Adalah Johansen Ginting sang pemilik kendaraan yang dituding mobilnya tidak membayar pajak kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Karena dinilai mencemarkan nama baiknya usai dituding sebagai pemilik kendaraan yang tidak taat pajak.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Polisi Martuasah Tobing menyebut, kedua youtuber yang ditangkap pihaknya saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan.

“Kedua pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara karena dijerat dengan Undang – undang ITE,” kata Kasat, Kamis (20/8/2020).

“Selain kasus ini kita masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan adanya dugaan laporan pengaduan lain terhadap kedua youtuber yang selama ini kerap mengunggah video tentang aktivitas polisi lalu lintas di jalanan,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!