Gagal Selundupkan Sabu ke Surabaya, Pria Batam Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:13 WIB
TN pria asal Batubesar, Nongsa, Batam berinisial TN diringkus oleh petugas Avsec dan Bea Cukai Batam saat hendak menyelundupkan 205 gram sabu ke Surabaya. Foto/Dicky SR/MPI
BATAM - Seorang pria asal Batubesar, Nongsa, Batam berinisial TN diringkus oleh petugas Avsec dan Bea Cukai Batam saat hendak menyelundupkan 205 gram sabu ke Surabaya. TN ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Selasa (28/5/2024) saat hendak naik pesawat.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander mengungkapkan bahwa TN menyembunyikan sabu di dalam pakaian dalam yang dibuat khusus untuk mengelabui petugas.

"Sabu ini rencananya akan dibawa oleh tersangka menuju Surabaya, Jawa Timur. Namun, saat melintas di alat X-Ray, barang haram tersebut terdeteksi oleh petugas yang curiga dengan pakaian yang dikenakan oleh tersangka," ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Petugas Avsec dan Bea Cukai Batam kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 205 gram sabu yang dibungkus dengan dua paket plastik bening di dalam pakaian dalam TN.



Saat diinterogasi, TN mengaku bahwa dia dijanjikan sejumlah upah untuk membawa sabu tersebut ke Surabaya.

"Tersangka TN ini beralamat di Batu Besar, Nongsa, Batam. Dia diamankan di ruang tunggu Bandara Internasional Hang Nadim Batam sebelum terbang ke Jawa," jelas Kombes Pol Donny Alexander.

Saat ini, TN dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari tersangka lainnya. "Anggota kami sedang mengembangkan kasus ini," pungkasnya.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content