Dramatis, Jasad 3 Penambang Tertimbun Batu Tebing Bisa Dievakuasi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 00:55 WIB
Tiga penambang galian C di Grobogan, Jateng yang sempat tertimbun selama 6 jam akhirnya berhasil dievakuasi dari reruntuhan batu tebing yang sangat besar, Rabu (19/8/2020). Foto/iNews TV/Rustaman Nusantara
GROBOGAN - Tiga penambang galian C di Grobogan, Jateng yang sempat tertimbun selama 6 jam akhirnya berhasil dievakuasi dari reruntuhan batu tebing yang sangat besar, Rabu (19/8/2020). Ketiga korban dievakuasi dalam kondisi tewas dengan tubuh yang sudah rusak dan saling berdekatan.

Petugas harus mendatangkan sebuah alat berat dari Purwodadi, Grobogan untuk mengevakuasi ketiga jenazah penambang yang tewas tertimpa tebing galian C di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan. Proses pemindahan bebatuan besar ini pun sempat mengalami kesulitan karena batu yang terlalu berat untuk di pindahkan. (Baca juga: Janda 2 Anak Ini Jual Rumah Harta Gono Gini, yang Cocok Bisa Jadi Suami)





Namun petugas tidak menyerah dan terus menyingkirkan bebatuan satu persatu. Enam jam setelah musibah longsor, ketiga jasad penambang batu akhirnya berhasil dievakuasi. Keluarga korban yang berada di lokasi longsor hanya bisa menahan kesedihan. Sementara kerabat lainnya berusaha mendampingi keluarga korban. Proses dievakauasi berlangsung dramatis, di mana saat ditemukan posisi korban saling berdekatan. (Baca juga: Bripda Pol Carolina, Polwan Cantik MC Utama HUT ke-75 RI di Istana Negara)

Sehingga mempermudah dalam proses evakuasi. Selain itu kondisi tubuh korban sudah dalam kondisi remuk. Sehingga petugas harus berhati-hati dalam memasukkan tubuh korban kedalam kantung jenazah agar tidak berceceran dan terpisah dengan bagian tubuh lainnya. Jasad korban kemudian dimasukkan kedalam tiga mobil ambulans yang sudah siaga sejak pagi di lokasi longsor.



Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Andi Mekuo menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sopir truk yang selamat dari maut. Sementara satu temannya lagi kini masih dalam proses penenangan karena masih syok. “Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ketiga korban merupakan warga setempat yang kesehariannya selalu menambang di tanah galian C milik warga setempat,” katanya.

Karena itu, polisi akan bekerja sama dengan Pemprov Jateng untuk memeriksa terkait izin penambangan. “Jika kedapatan tambang ini adalah tambang illegal, maka petugas akan memproses hukum. Bahkan tambang akan ditutup selamanya,” tandasnya.

Ketiga jenazah kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr Soedjati Purwodadi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan puing-puing truk yang sudah dalam kondisi ringsek. Guna pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga belum bisa menetapkan tersangka dalam musibah longsor ini. Sementara keluarga korban mengaku pasrah atas musibah ini.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content