KPU Depok Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD Tingkat Kota
Selasa, 28 Mei 2024 - 19:28 WIB
"Satu, menetapkan calon terpilih anggota DPRD dalam Pemilu 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini, dua calon terpilih anggota DPRD berdasarkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu di suatu daerah pemilihan yang berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPRD Kota Depok. Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan 27 Mei 2024," jelasnya.
Wili menyebut bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Kota Depok dengan 13 kursi, disusul Partai Gerindra dengan 8 kursi dari total 50 kursi yang tersedia.
Baca juga: Kotak Amal Masjid di Depok Dibobol Maling, Duit Rp2 Juta Disikat
"PKS 13 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 6 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 2 kursi, PAN 2 kursi, PSI 1 kursi, dan Nasdem 1 kursi," paparnya.
Wili menyebut bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Kota Depok dengan 13 kursi, disusul Partai Gerindra dengan 8 kursi dari total 50 kursi yang tersedia.
Baca juga: Kotak Amal Masjid di Depok Dibobol Maling, Duit Rp2 Juta Disikat
"PKS 13 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 6 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 2 kursi, PAN 2 kursi, PSI 1 kursi, dan Nasdem 1 kursi," paparnya.
(kri)
Lihat Juga :