KPU Depok Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD Tingkat Kota

Selasa, 28 Mei 2024 - 19:28 WIB
loading...
KPU Depok Tetapkan 50...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan sebanyak 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD tingkat kota melalui rapat pleno terbuka. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan sebanyak 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD tingkat kota. Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Resto Lembur Kuring, Cilodong, Kota Depok pada Selasa (28/5/2024) sore.

Pantauan iNews Media Group di lokasi rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Depok Wili Sumarlin dan komisioner lainnya. Rapat pleno turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508 Depok, Kejaksaan Negeri Kota Depok hingga partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Kota Depok Siapkan 3.000 TPS untuk Pilkada dan Pilgub Jabar 2024

"Menimbang dan seterusnya, memutuskan dan seterusnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok tentang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok dalam Pemilihan Umum 2024," ujar Wili saat membacakan keputusan KPU.

"Satu, menetapkan calon terpilih anggota DPRD dalam Pemilu 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini, dua calon terpilih anggota DPRD berdasarkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu di suatu daerah pemilihan yang berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPRD Kota Depok. Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan 27 Mei 2024," jelasnya.

Wili menyebut bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Kota Depok dengan 13 kursi, disusul Partai Gerindra dengan 8 kursi dari total 50 kursi yang tersedia.

Baca juga: Kotak Amal Masjid di Depok Dibobol Maling, Duit Rp2 Juta Disikat

"PKS 13 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 6 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 2 kursi, PAN 2 kursi, PSI 1 kursi, dan Nasdem 1 kursi," paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Rekomendasi
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Ceferin Bilang Piala...
Ceferin Bilang Piala Dunia 2026 Tak Menarik, 13 Negara Murka
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved