Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembali Pakai Tarif Tahun 2023

Selasa, 28 Mei 2024 - 19:26 WIB
"Kenaikan atas penyesuaian tarif UKT, yang dilakukan, yang sudah direkomendasikan dan sudah ditetapkan di 2024 dibatalkan. Sebagai konsekuensinya tarif UKT kembali kepada tahun 2023," kata Muhammad Ali Safaat, saat konferensi pers secara online, pada Selasa sore (28/5/2024).

Bila mahasiswa baru yang sudah melakukan pembayaran UKT untuk daftar ulang melalui jalur SNBP, maka akan penggunaan UKT akan disesuaikan dan melaksanakan transisi peralihan.

Artinya, jika ada mahasiswa baru yang nominal pembayarannya melebihi maksimal pembayaran di tahun 2023 lalu, kelebihannya akan ditambahkan untuk pembayaran UKT di semester selanjutnya.

Baca juga: UKT Batal Naik, Nadiem: Kenaikannya harus Berlandaskan Asas Keadilan dan Kewajaran

"Kelebihan pembayarannya akan disaldokan untuk pembayaran UKT pada semester berikutnya. Jadi itu yang kita lakukan kemudian bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024, yang sudah membayar UKT pada kelompok tertentu, yang nominalnya pada kelompok tersebut lebih rendah jika dibanding kelompok yang sama di tahun 2023, maka diberlakukan kelompok nominal seperti kelompok nominal 2024," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!