Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembali Pakai Tarif Tahun 2023

Selasa, 28 Mei 2024 - 19:26 WIB
Universitas Brawijaya (UB) memutuskan kembali menurunkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru pasca keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/SINDOnews/Avirista Midaada
MALANG - Universitas Brawijaya (UB) memutuskan kembali menurunkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pasca keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Penurunan biaya UKT ini dipastikan akan berlaku kepada para mahasiswa baru (maba) yang telah daftar ulang melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).



Baca juga: Breaking News! Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan

Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat mengatakan, pihak rektorat UB menghormati dan mengikuti instruksi Mendikbudristek Nadiem Makarim perihal penurunan UKT. Pihak Universitas Brawijaya (UB) akan mengembalikan perhitungan biaya UKT sesuai tahun 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!