7 Fakta Menarik Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra: Dari Isu Korupsi hingga Klarifikasi Kasus Vina
Selasa, 28 Mei 2024 - 16:06 WIB
Sunjaya memulai karir politiknya dengan maju sebagai calon Bupati Cirebon pada Pemilihan Umum Bupati Cirebon 2013. Bersama H. Tasiya Soemadi Al Gotas, ia terpilih dan dilantik sebagai Bupati Cirebon pada 19 Maret 2014 oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Pada 24 Oktober 2018, Sunjaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap di Pendopo Kabupaten Cirebon bersama beberapa pejabat lainnya.
Baca juga: KPK Banding Vonis Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra
Sunjaya diduga menerima uang suap terkait dengan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. KPK menemukan bukti uang sebesar Rp385.965.000 dari berbagai sumber serta bukti transaksi perbankan senilai Rp6,425 miliar.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan terbesar dalam kariernya dan berdampak signifikan terhadap reputasinya.
Setelah terjaring OTT, Sunjaya langsung dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 25 Oktober 2018. Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanuddin menyatakan bahwa partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sunjaya dan mendukung proses hukum yang berjalan.
3. Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Pada 24 Oktober 2018, Sunjaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap di Pendopo Kabupaten Cirebon bersama beberapa pejabat lainnya.
Baca juga: KPK Banding Vonis Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra
Sunjaya diduga menerima uang suap terkait dengan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. KPK menemukan bukti uang sebesar Rp385.965.000 dari berbagai sumber serta bukti transaksi perbankan senilai Rp6,425 miliar.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan terbesar dalam kariernya dan berdampak signifikan terhadap reputasinya.
4. Pemecatan dari Partai dan Jabatan
Setelah terjaring OTT, Sunjaya langsung dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 25 Oktober 2018. Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanuddin menyatakan bahwa partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sunjaya dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Lihat Juga :