Ibu Muda yang Diduga Gangguan Jiwa, Hendak Tenggelamkan anaknya

Rabu, 19 Agustus 2020 - 21:03 WIB
Petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Barat mengamankan seorang bayi yang diduga dianiaya ibunya dari Apartement Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2020). SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Meski diketahui menyiksa anak kandungnya yang berusia lima bulan. Namun Polsek Cengkareng, Jakarta Barat tidak menahan wanita muda yang diketahui bernama Yulia.

Sebab, wanita berusia 45 tahun itu diduga kuat alami depresi hingga membuat kejiwaannya terganggu. Saat diamankan dari unit apartementnya di Green Park View Tower F 217 Rt008 Rw05 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, polisi ikut membantu petugas P3S. (Baca juga; Diduga Gangguan Jiwa, Ibu Muda Siksa Bayinya Berusia 5 Bulan )



Kanit Reskrik Polsek Cengkareng, AKP Antonius membenarkan peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh Yulia terhadap anak kandungnya sendiri. "Kami mendapat laporan dari warga lantai 2 ada keributan, setelah dicek telah terjadi perilaku tidak wajar di kamar Yulia, di unit F 217," ucapnya.

Sebelumnya, Petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Barat mengamankan seorang wanita muda dari Apartement Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2020). Kuat dugaan wanita itu alami gangguan jiwa.

Antonius menjelaskan, saat diamankan petugas, Yulia terlibat adu mulut dengan pihak security aparteman lantaran ingin menyematkan bayinya. Sebab, sejak di kolam renang, Yulia melakukan penyiksaan kepada anaknya dengan cara melepas pelampung dan membiarkan tenggelam di kolam renang.

Tak lama setelah itu, Yulia kembali menggendong bayinya, lalu kembali menceburkan anaknya. Pihak keamanan aparteman sudah sempat meminta kepada Yulia agar tidak melakukan hal itu. (Baca juga; Resmi Jadi Tersangka, Lurah Saidun Tidak Ditahan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!