Polisi Ungkap Peran Pegi di Kasus Vina Cirebon, Membunuh dan Memperkosa
Minggu, 26 Mei 2024 - 12:34 WIB
Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). Foto/Agus W/MPI
BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky, ternyata berperan sebagai otak kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 tersebut.
Saat kejadian, Pegi menyuruh teman-temannya anggpta geng melempari motor Yamaha Seon yang dikendarai korban Eky membonceng Vina. Para pelaku berhasil mengejar korban di flyover. Setelah itu, para pelaku menganiaya kedua korban dengan tangan kosong dan balok kayu.
Kemudian, para pelaku membawa kedua korban ke belakang showroom Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon. Di sini, para pelaku, termasuk Pegi menganiaya kedua korban secara brutal. Saat korban Vina tak berdaya, Pegi mencium dan memperkosanya.
Peran sentral tersangka Pegi itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga: Ini Alasan Pegi Perong Pra Peradilankan Polda Jabar Kasus Vina Cirebon
"Berdasarkan hasil penyidikan, PS (Pegi alias Perong) menyuruh pelaku lain melempar batu, mengejar, dan menganiaya korban hingga tewas," kata Kombes Pol Jules.
Saat kejadian, Pegi menyuruh teman-temannya anggpta geng melempari motor Yamaha Seon yang dikendarai korban Eky membonceng Vina. Para pelaku berhasil mengejar korban di flyover. Setelah itu, para pelaku menganiaya kedua korban dengan tangan kosong dan balok kayu.
Kemudian, para pelaku membawa kedua korban ke belakang showroom Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon. Di sini, para pelaku, termasuk Pegi menganiaya kedua korban secara brutal. Saat korban Vina tak berdaya, Pegi mencium dan memperkosanya.
Peran sentral tersangka Pegi itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga: Ini Alasan Pegi Perong Pra Peradilankan Polda Jabar Kasus Vina Cirebon
"Berdasarkan hasil penyidikan, PS (Pegi alias Perong) menyuruh pelaku lain melempar batu, mengejar, dan menganiaya korban hingga tewas," kata Kombes Pol Jules.
Lihat Juga :