Rekonstruksi Klinik Aborsi Ilegal, Janin yang Digugurkan Dibakar

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:41 WIB
Calvijn mengatakan ada dua metode dari klinik ini saat menghilangkan janin atau barang bukti. Caranya mulai dari melarutkan janin menggunakan cairan pelarut zat kimia. "Cara menghilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat agar janin itu larut dan kemudian dibuang di salah satu saluran yang ada di lokasi," ujarnya.

Jika ada bagian tubuh janin yang tidak bisa dilarutkan, para tersangka mulai membakar janin tersebut. Proses pembakaranya di lakukan di lantai atas rumah tersebut. "Apabila ada bagian janin yang belim sempat terlarutkan itu dilakukan pembakaran di lantai dua atas yang dimodifikasi seperti cerobong asap supaya tidak terlihat atau tidak terkena bau," kata Calvijn.

Seperti diketahui, belum lama ini Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik yang berlokasi di Senen, Jakarta Pusat. Dari kasus itu, polisi mengamankan 17 orang tersangka yang terdiri dari dokter, perawat, pelayan, calo hingga pelaku yang menggugurkan kandungan.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari otak pembunuhan WNA Taiwan sekaligus bos roti berinisial S. Dari hubungan gelap S dan sang bos roti itu, S pada akhirnya menggugurkan kandunganya di klinik tersebut. (Baca juga; Pembunuhan Bos Roti Jadi Awal Pengungkapan Praktik Klinik Aborsi di Senen )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!