Pegi Perong Ditangkap di Bandung, Rumahnya di Kecamatan Talun Cirebon Digeledah

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:44 WIB
Selama 3 jam petugas mencari alat bukti hingga meminta keterangan dari keluarga yang bersangkutan. Sejumlah alat bukti diamankan petugas dari tempat tinggal diduga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap Vina dan Eky pada 2016.

“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas yang dapat membantu terangnya kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016,” kata AKP Anggi Ekp Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi membawa barang bukti ke Polda Jawa Barat. Sebelumnya Polda Jawa Barat bahkan sempat merilis Pegi dalam dpo dengan alamat di Desa Banjar Wangunan, Kecamtan Mundu, Kabupaten Cirebon.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!