7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Diperiksa di Bandung, 2 Buron Masih Dicari

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:51 WIB
Karutan Kebonwaru Bandung Suparman menjelaskan soal 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung. Foto/Agus W/MPI
BANDUNG - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

Pemindahan ini dilakukan pada Selasa (21/5/2024) sore. Empat terpidana dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka Sandi. Sedangkan tiga terpidana lainnya, Sudirman, Jaya, dan Eko Ramdani, dipindahkan ke Lapas Banceuy.

Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, para terpidana saat ini masih dalam proses karantina dan ditempatkan di sel terpisah dengan narapidana lain.



Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan akses pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.



"Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ujar Suparman.

Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, menjelaskan bahwa pemindahan terpidana dilakukan untuk memudahkan kegiatan pemeriksaan dan karena jarak yang lebih dekat.

"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata Robianto.

Hingga saat ini, masih ada dua buron dalam kasus pembunuhan Vina, yaitu Dani dan Andi. Polisi terus memburu kedua pelaku tersebut.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content