Pegi Perong Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Kuli Bangunan di Bandung

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:01 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan penangkapan Pegi Perong, salah satu buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana. Foto/MPI/Agus Warsudi
BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong alias Egi, salah satu buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky jadi kuli bangunan di Bandung selama melarikan diri.

Tersangka Pegi ditangkap Polda Jabar tadi malam. Saat ini, Pegi diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteeskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan peran tersangka dalam kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon itu.





"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

"Kami akan dalami kemana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," ujarnya.

Kombes Pol Jules menyatakan, tadi malam, penyidik Polda Jabar dibantu oleh Bareskrim Polri dan seluruh elemen berhasil menemukan satu pelaku DPO atas nama Egi Setiawan.

"Kami berhasil menangkap satu tersangka yang kami DPO-kan atas nama Pegi. Pegi Setiawan, warga Cirebon ditangkap di Bandung. Penyidikan masih dilakukan untuk pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules.



Ditanya lokasi persis Pegi ditangkap di Bandung, Kabid Humas menyatakan, tidak bisa menyebutkan secara lengkap. "Nanti akan kami sampaikan. Saat ini masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," ujar dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content