Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembacok Remaja di Cimanggis Depok

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:08 WIB
Satreskrim Polres Metro Depok bersama Unit Reskrim Polsek Cimanggis menangkap empat dari delapan tersangka pembacokan remaja di Cimanggis, Depok. Foto/MPI
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Depok bersama Unit Reskrim Polsek Cimanggis menangkap empat dari delapan tersangka pembacokan remaja berinisial MFN (17) di Jalan Nurul Hikmah RT 6/11, Tugu, Cimanggis, Depok pada Minggu, 19 Mei 2024. Sedangkan, empat tersangka lainnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keempat pelaku yang diamankan itu berinisial MRAS (19), MFF (18), AAM (20), dan MZIM (20). Mereka diamankan di wilayah Jakarta Timur, pada Senin, 20 Mei 2024.



"Dari 4 pelaku ini ada pelaku utama atas nama MRAS yang saya sebutkan tadi yang sempat membacok kena betisnya korban, kemudian ada MFF ini yang pemilik sajam diamankan di Jakarta Timur," kata Wakapolres Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian di Mapolres Metro Depok, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Bacok Mahasiswa, Anggota Gangster Dapat Hadiah Timah Panas

"Total yang diamankan tadi yang saya sebutkan 8, orang itu 4 orang diduga pelaku dan 4 orang lainnya masih sementara saksi dan masih ada kurang lebih 4 orang yang masih DPO," tambahnya.

Eko menyebut, motif pembacokan yakni salah sasaran korban dikira lawan tawuran. Keempat tersangka disangkakan Pasal 170 Jo 351. "Motif tawurannya antar mereka, kelompok antar kelompok lah ya. Ya, korban salah sasaran. Ancaman 5 tahun (penjara)," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!