Usut Kasus Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polda Metro Gandeng MUI dan Kemenag
Selasa, 21 Mei 2024 - 14:47 WIB
Sementara untuk langkah penyelidikan yang sudah dilakukan, Ade menyebut penyelidik sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut. "Sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga saksi (di antaranya) satu pelapor dua saksi," kata Ade.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga melakukan penistaan agama. Polisi telah menerima laporan dan langsung melakukan penyidikan.
Baca juga: Yakinkan Istri Tak Selingkuh sambil Injak Al-Qur’an, Pejabat Kemenhub Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Dalam video tersebut, Asep yang sedang berdiri mengenakan sarung, lalu diduga menginjak kitab suci karena diduga ketahuan istrinya selingkuh. Penggunaan kitab suci itu untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh.
Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga melakukan penistaan agama. Polisi telah menerima laporan dan langsung melakukan penyidikan.
Baca juga: Yakinkan Istri Tak Selingkuh sambil Injak Al-Qur’an, Pejabat Kemenhub Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Dalam video tersebut, Asep yang sedang berdiri mengenakan sarung, lalu diduga menginjak kitab suci karena diduga ketahuan istrinya selingkuh. Penggunaan kitab suci itu untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh.
Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.
(cip)
Lihat Juga :