Usut Kasus Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polda Metro Gandeng MUI dan Kemenag
Selasa, 21 Mei 2024 - 14:47 WIB
Polisi bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MU) hingga Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih. Foto/MPI
JAKARTA - Polisi bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MU) hingga Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih.
"Penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (21/5/2024).
Penyelidik juga akan meminta pendapat beberapa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut, semisal ahli bahasa dan pidana hingga nantinya memeriksa terlapor. Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang ada tidaknya unsur pidana sesusai yang dilaporkan. "(Memeriksa) ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor," sebutnya.
Baca juga: Penjelasan Istri Oknum Pejabat Kemenhub saat Suami Bersumpah dan Injak Al-Qur'an
"Penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (21/5/2024).
Penyelidik juga akan meminta pendapat beberapa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut, semisal ahli bahasa dan pidana hingga nantinya memeriksa terlapor. Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang ada tidaknya unsur pidana sesusai yang dilaporkan. "(Memeriksa) ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor," sebutnya.
Baca juga: Penjelasan Istri Oknum Pejabat Kemenhub saat Suami Bersumpah dan Injak Al-Qur'an
Lihat Juga :