Usut Kasus Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polda Metro Gandeng MUI dan Kemenag
Selasa, 21 Mei 2024 - 14:47 WIB
JAKARTA - Polisi bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MU) hingga Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih.
"Penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (21/5/2024).
Penyelidik juga akan meminta pendapat beberapa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut, semisal ahli bahasa dan pidana hingga nantinya memeriksa terlapor. Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang ada tidaknya unsur pidana sesusai yang dilaporkan. "(Memeriksa) ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor," sebutnya.
Sementara untuk langkah penyelidikan yang sudah dilakukan, Ade menyebut penyelidik sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut. "Sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga saksi (di antaranya) satu pelapor dua saksi," kata Ade.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga melakukan penistaan agama. Polisi telah menerima laporan dan langsung melakukan penyidikan.
Dalam video tersebut, Asep yang sedang berdiri mengenakan sarung, lalu diduga menginjak kitab suci karena diduga ketahuan istrinya selingkuh. Penggunaan kitab suci itu untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh.
Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.
"Penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (21/5/2024).
Penyelidik juga akan meminta pendapat beberapa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut, semisal ahli bahasa dan pidana hingga nantinya memeriksa terlapor. Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang ada tidaknya unsur pidana sesusai yang dilaporkan. "(Memeriksa) ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor," sebutnya.
Baca Juga
Sementara untuk langkah penyelidikan yang sudah dilakukan, Ade menyebut penyelidik sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut. "Sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga saksi (di antaranya) satu pelapor dua saksi," kata Ade.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga melakukan penistaan agama. Polisi telah menerima laporan dan langsung melakukan penyidikan.
Baca Juga
Dalam video tersebut, Asep yang sedang berdiri mengenakan sarung, lalu diduga menginjak kitab suci karena diduga ketahuan istrinya selingkuh. Penggunaan kitab suci itu untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh.
Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda