Dampingi Korban KDRT dan Poligami Oknum Jaksa di Riau, Jeannie: Bentuk Konsistensi Partai Perindo

Senin, 20 Mei 2024 - 23:30 WIB
"Kami tegaskan RPA Partai Perindo konsisten dalam pendampingan kasus Ibu Dessy yang mengalami KDRT dan poligami oleh oknum Jaksa di Riau," tuturnya.

Jeannie menerangkan sebelumnya dalam mendampingi kasus yang dialami Dessy, RPA Perindo telah mendatangi Kejati Riau, bahkan pihaknya bakal mendatangi Kejagung. Tak itu saja, RPA Perindo bakal mendatangi Kompolnas guna mencari keadilan terhadap kasus Dessy.

Sementara, Dessy mengungkap suaminya SA itu kedapatan selingkuh olehnya dan bukannya bertobat, SA malah meminta izin poligami. Namun, dia tak memberikan izin hingga akhirnya suaminya kerap marah-marah, membanting isi rumah, hingga melempar benda kepadanya.

"Mukul saya, kepala saya ditinju juga, dibenturkan ke dinding kamar. Begitulah KDRT yang dilakukannya. Cukup lama saya menahan penderitaan ini, lalu saya melaporkannya ke polisi, ke Polres Ujung Tanjung, tapi polisi menjanjikan akan digelar. Hingga 6 bulan akhirnya perkara saya dilimpahkan ke Polda Riau, di Polda Riau juga saya terus bertanya dan menunggu berbulan-bulan," ujar Dessy.

"Waktu saya buat laporan, beliau gugat cerai saya cepat-cepat. Proses putusan perceraian dipercepat, sementara proses pidana dibungkam setelah keluar putusan perceraian. SP3 dikeluarkan Polda Riau, padahal jelas-jelas unsur pidana," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!