Kejam! Suami Ini Aniaya Istri hingga Rahangnya Patah Gegara Cemburu

Jum'at, 17 Mei 2024 - 21:48 WIB
“Tersangka ditangkap Kamis 17 Mei 2024 sekira pukul 23.30 WIB, berawal dari laporan masyarkaat lewat aplikasi Libas terkait tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang menyebabkan luka berat,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Tri di Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Dipukuli Tentara Israel di Tahanan, Anak Palestina Patah Rahang

AKP Agus menyebut pihaknya mengetahui setelah ada laporan perihal pidana itu. Saat korban dirawat, tersangka alias suaminya tidak ada di rumah sakit.

“Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan menggunakan hanger kawat sampai rahanya patah,” lanjutnya.

Dia menyebut berdasar pemeriksaan sementara, penganiayaan itu diduga terjadi sejak 16 April hingga 16 Mei 2024 alias sudah 1 bulan terakhir. Insiden terjadi di kos mereka di daerah Bangetayu Kota Semarang.

“Kami telah meminta keterangan orangtua dan korban, ada 2 alat bukti yang cukup (untuk menjerat tersangka),” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!