Modus Pencurian Mobil yang Seret Korbannya di Bogor Ternyata Jual Beli Kendaraan Bekas Dipasangi GPS

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:12 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memberikan keterangan kasus pencurian mobil saat jumpa pers di Polresta Bogor Kota, Kamis (16/5/2024). Foto: SINDOnews/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Modus pencurian mobil yang menyeret korban MH Nusa Anggara di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor akhirnya terungkap. Komplotan maling ini beraksi dengan modus jual beli mobil bekas yang telah dipasangi alat pelacak GPS.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, para tersangka yakni A, AR, dan O sebagai eksekutor. Juga terdapat satu tersangka lain yang turut terlibat yakni I sebagai sales jual beli mobil bekas.



"Tersangka total berjumlah 6 orang, yang sudah tertangkap 4 orang dan 2 DPO," ujar Bismo, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mobil di Bogor yang Seret Korbannya

Sebelum pencurian, korban bertransaksi mobil dengan pelaku I sebesar Rp100 juta. Rupanya, selama 2 bulan mobil tersebut telah dipantau oleh para tersangka dengan memasang GPS di mobil tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!