Remaja di Parepare Nekat Curi Tabung Gas demi Mabuk Lem

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:22 WIB
Remaja berinisial IS (20) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, diringkus polisi setelah nekat mencuri tabung gas 3 Kg. Foto/Erwin EP/iNewsTV
PAREPARE - Seorang remaja berinisial IS (20) di Kota Parepare , Sulawesi Selatan, harus digelandang ke kantor polisi setelah nekat mencuri tabung gas 3 kilogram milik warga.

Bukan untuk keperluan rumah tangga, IS nekat mencuri tabung gas karena kecanduan lem dan membutuhkan uang untuk membeli lem tersebut untuk mabuk-mabukan.

IS ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Ujung di Jalan Bukit Raya, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, setelah melakukan aksinya yang ketiga kalinya.





Menurut Kanit Reskrim Polsek Ujung, Ipda Faesal, IS beraksi dengan modus mencari rumah kosong dan mencuri barang yang mudah dijual kembali, seperti tabung gas.

"Hasil penjualan barang curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli lem dan mabuk-mabukan," jelas Ipda Faesal.

IS kini ditahan di Polsek Ujung dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content