Remaja di Bandung Tewas Dianiaya Teman Sekolah, Motif Diselidiki Polisi

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:15 WIB
Tim Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman langsung bergerak cepat. Mereka menangkap kedua pelaku dan melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematiannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan masih belum diketahui.

"Penyidikan masih dalam proses, namun dalam waktu dekat berkas akan dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung," ujar AKBP Abdul Rahman.

Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!